Penelitian Penguatan Kompetensi

Peningkatan mutu kinerja akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, merupakan salah satu kebijakan Renstra UPI 2011-2015. Sampai dengan tahun 2010 kultur dan kinerja penelitian dosen UPI telah menunjukkan peningkatan yang sangat baik. Dalam berbagai skim penelitian, animo dosen untuk mengikuti berbagai skim hibah kompetitf penelitian semakin baik dan meningkat.

Besaran dana penelitian yang diberikan telah memberikan motivasi yang baik. Mulai tahun 2011, skim penelitian Hibah Penelitian Kompetitif UPI berubah menjadi Hibah Penelitian Penguatan Kompetensi (HPPK) dengan satuan dana yang lebih besar. Karena itu Kegiatan HPPK hendaknya berdampak pada:

  1. Hasil-hasil penelitian yang mendukung ketercapaian misi UPI.
  2. Peningkatan jumlah publikasi dan HKI.
  3. Peningkatan citra universitas.
Oleh karena itu, penelitian hibah kompetitif UPI diharapkan menghasilkan luaran berupa artikel yang dipublikasikan minimal pada jurnal nasional, proposal HKI, makalah yang diseminarkan pada forum ilmiah Nasional atau Internasional.

Tujuan
Memfasilitasi aktivitas penelitian dosen UPI agar menghasilkan produk penelitian yang bermutu dan diakui seperti dihasilkannya artikel pada minimal jurnal nasional, proposal HKI, dan makalah pada pertemuan-pertemuan ilmiah.

Luaran Penelitian
Penerima hibah kompetitif UPI diharuskan menghasilkan:

  1. Artikel yang diterbitkan pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi.
  2. Proposal Hak Kekayaan Intelektual (apabila relevan).
  3. Makalah yang diseminarkan pada forum ilmiah nasional.

Besaran Dana dan Paket yang Disediakan
Setiap Proposal Penelitian akan didanai maksimal sebesar Rp. 25.000.000,00 per judul penelitian.

Persyaratan Pengusul

  1. Dosen UPI yang sudah menjadi PNS.
  2. Memiliki ijazah Doktor dengan jabatan akademik Lektor/Lektor Kepala atau ijazah Magister dengan jabatan akademik Lektor Kepala.
  3. Tidak sedang melanjutkan studi.
  4. Dapat menyertakan satu atau dua orang anggota peneliti.
  5. Memiliki track record penelitian baik kompetitif UPI maupun hibah DP2M DIKTI (tercatat pada CV).
  6. Ketua dan Anggota Peneliti menyertakan CV dan pernyataan kesediaan untuk menjadi Ketua dan Anggota Peneliti.
  7. Lama penelitian 8 (delapan) bulan.

Waktu Pengusulan
Proposal penelitian dapat dilusulkan paling lambat tanggal 14 Februari.

Formulir Proposal Penelitian
Peneliti diwajibkan mengisi Formulir Proposal Penelitian dan mengunggah Proposal Penelitian secara online di website ini.

© Universitas Pendidikan Indonesia 2012.