Program Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Kepakaran Bidang Ilmu (PPM Bidang Ilmu)

Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Bidang Ilmu diarahkan untuk mengembangkan model pengabdian kepada masyarakat dengan basis kepakaran Fakultas, Kampus Daerah, atau Program Studi. Diharapkan muncul model program pengabdian kepada masyarakat sebagai program unggulan Fakultas, Kampus daerah, atau Program Studi. Program tersebut bisa berupa program-program yang dapat memecahkan masalah-masalah di masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta memberikan feed back yang bermakna bagi penguatan visi dan misi universitas.

PPM Bidang Ilmu dilandasi oleh hasil-hasil penelitian atau pengkajian yang telah dikembangkan Fakultas, Kampus Daerah, atau Program Studi. Lingkup bidang ilmu yang dikembangkan meliputi disiplin ilmu pendidikan dan pendidikan disiplin ilmu. Misi PPM Bidang Ilmu adalah meningkatkan peran dan fungsi disiplin ilmu pendidikan dan pendidikan disiplin ilmu dalam pemberdayaan masyarakat.

Tujuan

  1. Mendorong terintegrasikannya Tri Dharma perguruan tinggi yang saling menguatkan.
  2. Mendorong teraplikasikannya hasil-hasil penelitian atau kajian bidang ilmu untuk memecahkan masalah dan memberdayakan masyarakat.
  3. Meningkatkan relevansi keilmuan yang dikembangkan UPI dengan kebutuhan masyarakat.
  4. Meningkatkan penerapan teknologi tepat guna dalam pemberdayaan masyarakat.

Target/Luaran
Melalui PPM Bidang Ilmu diharapkan lahir model pengabdian kepada masyarakat dengan karakteristik keilmuan UPI dan penerapan teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat dan hasilnya terdiseminasikan dalam bentuk artikel serta dipublikasikan pada jurnal/majalah nasional/internasional.

Khalayak Sasaran
Khalayak sasaran PPM Bidang Ilmu meliputi masyarakat secara umum, baik perorangan, kelompok, maupun institusi, baik di perdesaan maupun perkotaan.

Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan PPM Bidang Ilmu dapat berupa pendidikan, pembinaan, pelatihan, pelayanan, atau kaji tindak.

Besaran Dana yang Disediakan
Program PPM Bidang Ilmu berlangsung selama 1 (satu) tahun dengan jangka waktu pelaksanaan minimal 6 bulan dan alokasi dana yang disediakan maksimal Rp 75.000.000,-.

Persyaratan Pengusul

  1. Ketua Pengusul adalah dosen UPI sekurang-kurangnya bergelar Magister dan memiliki pengalaman yang relevan dalam pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Jumlah tim pengusul minimal 3 (tiga) orang dan maksimal 5 (lima) orang.
  3. Tim pengusul berasal boleh lintas Fakultas, Kampus Daerah, atau Program Studi.

Waktu Pengusulan
Usulan PPM Bidang ilmu paling akhir diterima tanggal 14 Februari.

Formulir Proposal Penelitian
Peneliti diwajibkan mengisi Formulir Proposal dan mengunggah Proposal secara online di website ini.
Usulan ditulis lengkap mengikuti format dan sistematika seperti termuat dalam lampiran 24

© Universitas Pendidikan Indonesia 2012.